CAMPUR KODE GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR

CAMPUR KODE GURU

DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR

 

Oleh: Firdawati, S.Pd. *

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

Bahasa adalah salah satu ciri yang paling khas yang membedakan manusia dengan makhluk lain. Bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi. Melalui bahasa manusia dapat bertukar pikiran, menyampaikan gagasan, dan berinteraksi dengan sesamanya. Hal ini sejalan dengan pendapat Atmazaki (2006:5) yang menyatakan bahwa bahasa adalah alat komunikasi yang dapat menyampaikan pikiran dan perasaan kepada orang lain secara lebih tepat.

Ilmu yang mempelajari kaitan antara bahasa dan hubungannya dengan masyarakat pemakai bahasa adalah sosiolinguistik. Sebagai objek dalam sosiolinguistik, bahasa tidak dilihat sebagai bahasa, melainkan dilihat sebagai sarana interaksi atau berkomunikasi di dalam masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemakaian bahasa adalah status sosial, tingkat pendidikan, umur, tingkat ekonomi dan jenis kelamin. Dalam penggunaan bahasa, faktor tersebut dapat mempengaruhi pemilihan kode.

Ikhwal perkodean adalah masalah yang penting untuk diteliti dalam linguistik. Dalam komunikasi banyak ditemui penutur mencampur dua bahasa sebagai sarana komunikasi. Dengan demikian akan mengakibatkan terjadinya pemcampuran dari bahasa penutur. Peristiwa tersebut disebut campur kode.

Dalam proses belajar mengajar, seringkali guru mencampur bahasa yang satu dengan bahasa yang lainnya. Di Indonesia dikenal dengan bahasa ”gado-gado” yang diibaratkan sebagai sajian gado-gado, yakni campuran dari bermacam-macam sayuran. Dengan bahasa gado-gado dimaksudkan penggunaan bahasa campuran antara bahasa Indonesia dengan bahasa daerah atau bahasa asing.

Dalam makalah ini akan dibahas pengertian campur kode, wujud campur kode, dan campur kode yang terjadi dalam proses belajar mengajar.

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A. Pengertian Campur Kode

Di antara sesama penutur yang bilingual atau multilingual sering dijumpai suatu gejala yang dapat dipandang sebagai suatu kekacauan berbahasa. Fenomena ini berbentuk penggunaan unsur-unsur dari suatu bahasa tertentu dalam satu kalimat. Dengan demikian campur kode dapat didefenisikan sebagai penggunaan lebih dari satu bahasa atau kode dalam satu wacana (Ohoiwitun, 1996:69).

Chaer dan Agustina (1995:114) menjelaskan bahwa campur kode adalah pemakaian dua bahasa atau lebih atau dua varian dari sebuah bahasa dalam suatu masyarakat tutur, di mana salah satu merupakan kode utama atau kode dasar yang digunakan yang  memiliki fungsi dan keotonomiannya, sedangkan kode-kode lain yang terlibat dalam peristiwa tutur itu hanyalah berupa serpihan-serpihan saja. Dalam campur kode terdapat serpihan-serpihan suatu bahasa yang digunakan oleh seorang penutur, tetapi pada dasarnya dia menggunakan satu bahasa tertentu. Serpihan di sini dapat berupa kata, frasa, atau unit bahasa yang lebih besar.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa campur kode adalah penggunaan dua bahasa atau lebih oleh penutur dalam suatu percakapan.

 

B. Wujud Campur Kode

Dalam berkomunikasi, seringkali penutur menggunakan dua bahasa (campur kode). Campur kode yang digunakan dapat berupa penyisipan kata, frasa, atau klausa. Contoh campur kode yang digunakan guru dalam proses belajar mengajar adalah ”Sekarang kita ulangan bahasa Indonesia, ulangan kita sekarang open book, jadi kalian boleh melihat buku catatan atau buku paket”. Open book adalah bahasa Inggris yang artinya sistem ujian yang boleh melihat buku catatan atau buku paket.

 

C. Campur Kode dalam Proses Belajar Mengajar

Seorang guru dalam proses belajar mengajar seharusnya menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Kadang-kadang ada situasi tertentu yang mengakibatkan guru menggunakan atau mencampurkan dua bahasa sekaligus (campur kode). Campur kode dalam proses belajar mengajar biasanya digunakan guru untuk menjalin keakraban dengan murid, mengulang penjelasan dan mengimbangi kemampuan lawan bicara.

Seorang guru apalagi guru bahasa Indonesia, sebaiknya menghindari penggunaan campur kode. Penggunaan campur kode yang terlalu banyak dalam proses belajar mengajar merupakan fenomena yang kurang baik. Hal ini mengingat guru adalah contoh teladan bagi siswanya dalam pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar.

 

BAB III

PENUTUP

 

A. Simpulan

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa campur kode adalah penggunaan dua bahasa atau lebih dalam satu percakapan. Campur kode dapat terjadi dalam proses belajar mengajar, yaitu guru menggunakan bahasa Indonesia dengan mencampur atau menggabungkan dengan bahasa lain, baik bahasa asing maupun bahasa Indonesia.

 

B. Saran

Dalam proses belajar mengajar, sebaiknya guru menghindari menggabung atau mencampurkan bahasa Indonesia dengan bahasa lain, karena guru merupakan contoh teladan bagi siswa khususnya dalam hal berbahasa.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Atmazaki. 2006. Kiat-kiat Mengarang dan Menyunting. Padang: Citra Budaya Indonesia.

Chaer, Abdul. 2003. Psikolinguistik: Kajian Teoritik. Jakarta: Rineka Cipta.

Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 1995. Sosiolinguistik: Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.

Rahardi, Kunjana. 2004. Dinamika Kebahasaan. Yogyakarta: Mitra Gama Widya.

Sumarsono. 2007. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

 

* Penulis adalah Guru SMPN 32 Padang, saat ini tengah melanjutkan pendidikan di Pascasarjana UNP Padang.

2 pemikiran pada “CAMPUR KODE GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR

Tinggalkan komentar